internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Sebar Informasi Palsu Virus Wuhan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Seorang pria berusia 34 tahun telah ditangkap di Bangi, Selangor karena telah memposting informasi di Facebook tentang coronavirus Wuhan (2019-nCoV) yang menurut dugaan mengandung informasi palsu.

Menurut Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC), pria itu ditangkap di rumahnya. Penyelidik juga menyita ponsel dan kartu sim yang diyakini telah digunakan untuk melakukan posting informasi yang menyinggung tersebut.

Pria itu sedang diselidiki karena penggunaan fasilitas jaringan yang tidak benar berdasarkan Seksi 233 dari Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia yang bisa dihukum dengan hukuman penjara tidak lebih dari setahun dan denda hingga RM50.000 setelah dijatuhi hukuman.

MCMC mengatakan bahwa tindakan keras itu adalah salah satu upaya MCMC dan Kepolisian Kerajaan Malaysia untuk mengendalikan penyebaran berita palsu tentang virus corona baru oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang dapat membahayakan stabilitas nasional dan ketenteraman publik. Juru bicara MCMC menambahkan bahwa pihak penegak hukum masih mengejar tiga orang lainnya karena pelanggaran serupa tentang virus corona.

Awal pekan ini, MCMC dab Polisi Nalaysia  memperingatkan bahwa mereka akan menegakkan hukum yang ada terhadap siapa saja yang berbagi berita palsu, terutama pada situasi lokal 2019-nCoV. Sementara penyebaran virus terbatas di Malaysia, otoritas kesehatan telah dipaksa berulang kali menyangkal berita palsu dan informasi yang salah di media sosial, dalam upaya untuk mencegah kepanikan publik.

Pihak berwenang Malaysia mengkonfirmasi tiga infeksi 2019-nCoV baru di Malaysia sehingga jumlah kasus menjadi tujuh secara keseluruhan.

Sumber: Malay Mail