internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Serangan Cyber terhadap Satu Negara adalah Serangan terhadap Semua Negara

Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan 29 negara anggota NATO akan menanggapi serangan cyber yang serius terhadap salah satu dari negara anggota. Ia mengatakan insiden seperti itu akan memicu komitmen pertahanan kolektif yang dikenal sebagai Pasal 5 dari perjanjian pendirian NATO. Pasal 5 belum dipicu sejak serangan teror 9/11 di AS pada tahun 2001. Anggota NATO termasuk AS, Kanada, dan banyak negara Eropa.

Jens Stoltenberg mengatakan bahwa NATO telah menetapkan ruang cyber sebagai domain di mana NATO akan beroperasi dan mempertahankan dirinya sama efektifnya dengan di udara, di darat, dan di laut. Ini bukan pertama kalinya Tuan Stoltenberg mengajukan klaim ini. Sebagai contoh dari insiden cyber besar, ia menyebutkan serangan ransomware Wannacry 2017 yang melumpuhkan NHS di Inggris dan menyebabkan kekacauan di seluruh dunia, meskipun ini tidak memicu Pasal 5 pada saat itu.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah mengkritik aliansi militer berusia 70 tahun itu, dengan mengatakan bahwa AS berkontribusi lebih banyak dana untuk NATO daripada negara anggota lainnya.

Sumber: BBC

Sumber Foto: The Telegraph