Sebuah aturan baru di Korea Selatan mengharuskan instalasi massal spyware pada smartphone remaja.
Komisi Komunikasi Korea Selatan, regulator yang modelnya hampir mirip dengan FCC di Amerika Serikat mewajibkan perusahaan telekomunikasi dan orang tua untuk memastikan aplikasi pemantauan diinstal setiap kali ada remaja berusia di bawah 19 tahun memperoleh baru.
Salah satu aplikasi pemantauan khusus yang dipasang di smartphone remaja adalah Smart Sheriff yang didanai dan dikembangkan oleh pemerintah Korea Selatan dengan maksud untuk memblokir akses anak-anak ke konten porno. Aplikasi ini secara efektif memungkinkan orang tua untuk memantau berapa lama anak-anak mereka menggunakan smartphone mereka, berapa kali mereka menggunakan aplikasi dan website yang mereka kunjungi.
Terkadang bisa juga mengirimkan data lokasi anak kepada orang tua dan mengeluarkan peringatan ketika seorang anak mencari kata kunci seperti bunuh diri, kehamilan, dan bully atau menerima pesan dengan kata-kata tersebut.
Sistem ini terutama hanya berlaku untuk ponsel Android dan tidak kompatibel dengan gadget buatan Apple. Sistem ini menerima banyak kritik karena memungkinkan dibukanya data dan informasi sensitif remaja tanpa harus melalui konsultasi publik.
Sumber: The Register