Internet Sehat : Kata-kata kasar yang di-posting seorang remaja yang membuatnya dikeluarkan dari tim pemandu soraknya telah sampai ke Supreme Court AS.
Brandi Levy mengirim postingan sarat sumpah serapah kepada teman-temannya di Snapchat pada tahun 2017, melampiaskan frustrasinya dengan pemandu sorak dan sekolahnya.
Akan tetapi ketika para pelatih di sekolah Pennsylvania menemukan postingan tersebut, dia dilarang masuk skuad selama setahun. Kasus ini akan menentukan apakah sekolah berhak menghukum siswa atas perkataan mereka di luar kampus. Kasus ini dipandang sebagai ujian utama Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang melindungi hak kebebasan berbicara.
Levy yang saat itu berusia 14 tahun, memposting Snap kombinasi foto dan teks yang otomatis akan terhapus setelah 24 jam ketika dia kesal karena tidak dipilih untuk tim pemandu sorak di kampusnya. Dia mem-posting Snap tersebut pada hari Sabtu saat berada di Cocoa Hut, toko swalayan 24 jam di Kota Mahanoy. Toko tersebut bukan bagian dari sekolah.
Snap tersebut menunjukkan dia dengan jari tengah terangkat, dan keterangannya berisi kata umpatan empat huruf yang ditujukan pada pemandu sorak, softball, sekolah, dan semuanya secara umum.
Postingan tersebut kemudian di-screenshot oleh seorang teman dan ditampilkan kepada siswa lain yang merupakan putri dari salah satu pelatih pemandu sorak di SMA Area Mahanoy. Para pelatih kemudian menskors Levy dari tim selama satu tahun.
Dia kemudian menggugat Mahanoy Area School District, dengan alasan bahwa keputusan tersebut melanggar hak Amandemen Pertama untuk kebebasan berbicara.
Levy, sekarang berusia 18, mengatakan foto tersebut di-posting dari lokasi di luar kampus pada hari tidak sekolah yang berarti sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mendisiplinkannya karena postingan tersebut.
Ketika kasus Levy mencapai Pengadilan Banding tahun lalu, pengadilan di Philadelphia memutuskan untuk memenangkannya. Dikatakan bahwa keputusan tahun 1969 tidak memberikan otoritas kepada pejabat sekolah untuk mendisiplinkan siswa atas perkataan mereka di luar kampus.
Levy mengatakan bahwa dirinya hanya mencoba untuk membuktikan bahwa pelajar muda seperti saya tidak boleh dihukum karena mengungkapkan perasaan mereka sendiri dan membiarkan orang lain tahu bagaimana perasaan mereka.
Setelah putusan Pengadilan Banding tahun lalu, distrik sekolah meminta Mahkamah Agung untuk menangani kasus tersebut. Sekolah berpendapat bahwa staf biasanya mengambil tindakan terhadap siswa untuk pidato dan tindakan yang terjadi di luar kampus dan bahwa belakangan ini hal ini menjadi lebih penting, karena siswa yang belajar dari jarak jauh karena Covid-19 telah mengaburkan garis komunikasi antara di luar kampus dan di dalam kampus. Sekolah juga mengatakan bahwa, saat postingan Snapchat Levy dikirim ke teman sekolah dan sesama pemandu sorak,hal itu mengganggu komunitas sekolah.
Sumber : BBC