internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Telkom Blokir Netflix

Netflix-640x360

Pemblokiran akses internet kembali terjadi di Indonesia. Setelah Vimeo, kini giliran Netflix yang diblokir oleh Telkom. Alasan Telkom memblokir Netflix adalah karena tidak memiliki ijin atau tidak sesuai aturan di Indonesia, dan banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan (misalnya pornografi). Operator pelat merah tersebut memblokir layanan video streaming asal Amerika tersebut bagi semua pelanggan Telkom Grup (IndiHome, WiFi.id, dan Telkomsel) karena alasan Netflix banyak memuat konten berbau pornografi

Direktur Consumer Telkom Dian Rachmawan kepada IndoTelko mengatakan bahwa Telkom memutuskan memblokir layanan Netflix mulai tanggal 27 Januari 2016 jam 00.00 Wib. Ia menambahkan bahwa Telkom menginginkan Netflix kalau berbisnis harus mematuhi aturan Indonesia. Di luar negeri, Netflix melakukan kerja sama dengan beberapa operator, sedangkan di Indonesia tidak. Padahal, jika kerja sama dengan operator lokal banyak manfaat didapatkan kedua belah pihak.

Dijelaskannya, jika ada kerja sama antara Netflix dan Telkom maka konten yang mengandung kekerasan dan pornografi bisa tersaring untuk pelanggan IndiHome, wiFi.id, dan Telkomsel. Kerja sama Telkom dengan Netflix tersebut dapat diwujudkan melalui platform Over The Top (OTT) yang dimiliki Telkom. Menurutnya, aksi blokir ini tak akan berdampak ke pelanggan Telkom, karna layanan Netflix masih kecil di sini.

Perlu diketahui, hasil rapat antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Badan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tanggal 13/1 memberikan deadline satu bulan bagi Netflix menyelesaikan persyaratan terkait dengan legalitas. Namun Telkom tampaknya bertindak lebih awal dari deadline yang ditetapkan pemerintah dengan memblokir Netflix dua minggu setelah adanya keputusan tersebut.

Tentu saja hal ini sangat disayangkan karena sisa waktu masih ada bagi Netflix untuk mengurus legalitas mereka di Indonesia. Namun karena ISP diperbolehkan melakukan pemblokiran, ISP bisa dengan seenaknya melakukan pemblokiran jika mereka beranggapan suatu layanan bisa menggerogoti layanan serupa yang mereka sediakan dengan berbagai alasan yang dicari-cari seperti konten pornografi.

Semestinyalah hal yang lebih didorong adalah agar Netflix bisa memenuhi legalitas layanan mereka di Indonesia. Terlebih masih ada waktu bagi mereka untuk melakukannya. Namun Telkom lebih cepat bertindak melakukan pemblokiran.

Kesimpulannya: Blokir dulu pikir kemudian.

Sumber: IndoTelko, Daily Social

Sumber Foto: Lifehacker

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.