internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Tersangka Child Grooming via Aplikasi Hago Ditangkap Polisi

Kepolisian Indonesia menangkap seorang tersangkan pelaku grooming terhadap anak-anak di aplikasi Hago. Dikutip dari DetikInet, tersangka AAP alias Prasetya Devano alias Defans alias Pras (27) menyasar sejumlah ABG perempuan untuk menyalurkan hasrat seksualnya via aplikasi Hago. Agar korban tertarik, tersangka memasang foto seorang ABG ganteng di profilnya.

Pras mengaku memasang foto profil seorang ABG berwajah tampan agar dikira seumuran dengan calon korban. Selain itu, karena rasa penasarannya ingin mengetahui lebih jauh dengan korban. Foto yang dipajang diperoleh dari hasil pencariannya lewat mesin pencarian Google. Foto tersebut kemudian dimanipulasi usia pada profilnya.

Pras mengaku asal ambil foto ABG cowok tersebut. Menurutnya, foto sosok ABG cowok itu populer di kalangan pengguna media sosial. Ia menjelaskan bahwa ketika mencari foto tersebut ia tahu nama depannya (pemilik foto), yaitu Alfian. Foto tersebut banyak  dipakai sebagai foto profil. Menurutnya, orang yang bertemu di Facebook rata-rata pakai foto tersebut.

Pras menyasar sejumlah ABG perempuan berusia belasan tahun dan mengaku tidak punya alasan khusus mencari korban dengan usia belasan tahun. Pras ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi pada 25 Juni 2019 setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Pras melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan mengarahkannya melalui video call. Dia mengancam akan menyebarkan video porno korban jika menolak ajakannya di kemudian hari. Sejauh ini sudah ada lima anak perempuan usia 9-15 tahun yang menjadi korban.

Sumber: DetikInet

Sumber Foto: New Media