internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Privasi & Data Pribadi

TikTok Setuju Bayar Gugatan Class Action Senilai 92 Juta Dollar AS

Internet Sehat : TikTok baru saja setuju untuk menyelesaikan gugatan class action senilai 92 juta dollar AS sehingga siapa pun yang menggunakan aplikasi TikTok sebelum 30 September tahun ini berhak atas pembayaran.

Kembali pada bulan Juni, Gizmodo melaporkan upaya diam-diam TikTok untuk mengubah kebijakan privasinya dengan cara yang memungkinkannya mengumpulkan data suara dan wajah secara otomatis dari pengguna AS.

Dalam serangkaian 21 tuntutan hukum, yang sebagian besar telah diajukan atas nama anak di bawah umur, penggugat menuduh TikTok dan aplikasi saudaranya yang sekarang sudah tidak berfungsi, Musical.ly, menggunakan sistem kecerdasan buatan yang kompleks untuk mengenali fitur wajah di video pengguna yang pada gilirannya digunakan aplikasi untuk menentukan usia, ras/etnis, dan jenis kelamin pengguna untuk merekomendasikan konten dan profil untuk diikuti pengguna.

Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa dengan memanfaatkan informasi pribadi dan biometrik tersebut TikTok mempertahankan keunggulan kompetitif dibandingkan aplikasi media sosial lainnya dan mendapatkan keuntungan dari penggunaan data yang diperoleh secara tidak benar yang semuanya gagal memenuhi persyaratan minimum untuk menangani data biometrik pengguna.

Di Illinois, tempat gugatan diajukan di Pengadilan Distrik AS, Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik memberi orang hak untuk menuntut perusahaan yang mengakses data biometrik mereka tanpa persetujuan.

Meskipun perusahaan induk TikTok, ByteDance, telah membantah telah melanggar hukum, mereka setuju untuk menyelesaikan gugatan untuk menghindari persidangan.

Pada hari Senin yang lalu TikTok memberi tahu pengguna melalui iklan spanduk dalam aplikasi tentang keberadaan situs web, TikTokDataPrivacySettlement.com, di mana pengguna yang memenuhi syarat yang berusia di atas 18 tahun dapat mengajukan klaim sebelum 1 Maret 2022. Pemohon dapat ditemukan di mana saja di Amerika Serikat, tetapi mereka yang tinggal di Illinois dapat memenuhi syarat untuk menerima hingga enam kali lebih banyak daripada pengguna lainnya.

Sebagai bagian dari gugatan, TikTok juga setuju untuk berhenti mengungkapkan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga seperti Facebook dan Google dan juga akan berhenti merekam fitur wajah pengguna dan melacak lokasi mereka menggunakan GPS.

Sumber : Gizmodo