internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Twitter Hapus Grindr karena Melanggar GDPR

Twitter telah menangguhkan Grindr dari platform iklannya setelah sebuah penelitian mengklaim aplikasi kencan tersebut memberikan sejumlah besar informasi pribadi kepada pengiklan tanpa persetujuan eksplisit dari pengguna.

Studi tersebut, yang dilakukan oleh Norwegian Consumer Council (NCC), menemukan bahwa industri periklanan online secara sistematis melanggar hukum, mentransmisikan data pribadi dan melacak pengguna dengan cara yang dilarang berdasarkan GDPR, undang-undang data Uni Eropa.

Dari 10 aplikasi yang diperiksa secara mendalam oleh NCC termasuk period tracker dan aplikasi kencan, Grindr termasuk masalah besar. Norwegian Consumer Council mengatakan aplikasi tersebut memiliki kebijakan privasi yang tidak jelas sehingga kemungkinan melanggar GDPR, terutama mengenai bagaimana perusahaan mencoba untuk mengecualikan diri mereka sendiri dari penyalahgunaan data oleh mitra iklan.

Grindr mengatakan kepada pengguna bahwa mereka perlu memeriksa mitra (iklan) untuk mengetahui bagaimana data mereka digunakan, tetapi hanya menyebutkan satu mitra, yaitu MoPub, sebuah jaringan iklan yang dimiliki oleh Twitter. MoPub memiliki lebih dari 160 mitra di mana data pengguna dapat dibagi.

Laporan tersebut menyatakan bahwa dengan menyatakan mereka’tidak mengontrol penggunaan teknologi pelacakan ini dan dengan meminta pengguna untuk membaca kebijakan privasi dari setiap perusahaan pihak ketiga yang mungkin menerima data pribadi, Grindr berusaha untuk menggeser pertanggungjawaban atas teknologi periklanan yang mereka miliki.

Max Schrems, pendiri organisasi nirlaba privasi Eropa Noyb, mengatakan kepada NCC bahwa setiap kali pengguna membuka aplikasi seperti Grindr, jaringan iklan mendapatkan lokasi GPS, pengidentifikasi perangkat, dan bahkan fakta bahwa pengguna menggunakan aplikasi kencan gay. Hal ini merupakan pelanggaran gila terhadap hak privasi pengguna Uni Eropa yang diatur dalam GDPR.

Menyusul publikasi laporan tersebut, Norwegian Consumer Council mengajukan pengaduan resmi pelanggaran GDPR terhadap Grindr dan MoPub, serta empat perusahaan teknologi iklan lainnya.

Twitter mengatakan akan menyelidiki tuduhan yang mengatakan Grindr memberikan data dengan persetujuan yang tidak memadai, dan menangguhkan aplikasi dari MoPub.

Sumber: The Guardian