Perang antara Uni Eropa dengan Google belumlah usai. Uni Eropa terus menganggu Google dengan berbagai kebijakan yang lahir dari hasil investigasi lebih dari empat tahun terkait dengan privasi dengan penyalahgunaan penguasaan pasar.
Meskipun demikian Uni Eropa telah siap memulai perang baru, yaitu perang terhadap situs yang secara diam-diam melacak perilaku pengguna.
Grup Artikel 29 Regulator Data Eropa telah mengeluarkan pendapat baru tentang bagaimana situs dan pengiklan bisa melacak pengguna dan hak akses yang mereka butuhkan untuk hal tersebut. Pendapat baru tersebut menyatakan bahwa device fingerprinting atau suatu proses diam-diam mengumpulkan informasi tentang pengguna membutuhkan tingkat persetujuan yang sama dengan cookie yang digunakan untuk melacak pengguna di internet.
Menurut Grup Artikel 29 tersebut, pihak yang ingin memproses device fingerprints yang dihasilkan melalui perolehan akses ke informasi atau menyimpan informasi pada perangkat pengguna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan valid pengguna (kecuali jika ada pengecualian).
Hal ini berarti bahwa beberapa situs termasuk Google, Facebook dan Microsoft yang telah menggunakan proses atau teknik alternatif untuk mencoba memotong kebutuhan menggunakan cookie harus menampilkan semua pemberitahuan kebijakan.
Ini artinya, perusahaan (situs) tidak dapat mengabaikan persetujuan pengguna dengan menggunakan metode rahasia untuk melacak pengguna melalui perangkat mereka. Membangun profil pengguna untuk menyampaikan konten pribadi dan iklan berada di bawah e-privasi dan hukum perlindungan data.
Sampai saat ini, device fingerprinting dianggap terpisah dari undang-undang Eropa yang mencakup cookie yang mengharuskan perusahaan menyimpan potongan-potongan kecil informasi pada komputer pengguna untuk menyimpan pengaturan dan identitas yang persetujuannya harus diminta secara eksplisit.
Nantinya jika pendapat device fingerprinting tersebut disetujui, setiap situs harus menampilkan pemberitahuan yang sama dengan ketika mereka menampilkan pemberitahuan tentang adanya cookie. Jadi, nantinya di situs tidak hanya pemberitahuan cookie yang harus ditampilkan untuk meminta persetujuan pengguna, tetapi juga device fingerprinting.
Sumber: The Guardian
Sumber Gambar: The Guardian