Internet Sehat : YouTube telah memblokir akun kampanye satu-satunya kandidat kepala pemerintahan Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region’s, SAR) Hong Kong, John Lee Ka-chiu, dengan alasan sanksi AS.
Lee dipilih oleh Beijing dan hampir pasti akan menggantikan Kepala Eksekutif Hong Kong saat ini Carrie Lam, pilihan Partai Komunis Tiongkok lainnya, setelah pemilihan 8 Mei. Pada pemilihan, 1.454 anggota komite yang didominasi oleh politisi dan taipan pro-Beijing memberikan suara.
Lee, sering disebut sebagai Pikachu oleh faksi anti-kemapanan Hong Kong karena terdengar mirip dengan Lee Ka-chiu. Ia mengundurkan diri dari posisinya sebagai Secretary for Security di Hong Kong untuk mencalonkan diri sebagai kepala eksekutif.
Lam mengumumkan awal bulan ini bahwa dia tidak akan mencalonkan diri kembali untuk posisi terdekat yang dimiliki Hong Kong sebagai kepala negara setelah satu masa jabatan dirusak oleh protes massal, pembatasan COVID yang parah, dan penurunan populasi terbesar yang dialami di SAR selama 60 tahun.
Seperti Lee, Lam juga dikenai sanksi pada Agustus 2020 oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat atas arahan Donald Trump karena merusak otonomi Hong Kong. Sebanyak 11 orang yang tercantum dalam sanksi mengalami aset apa pun di AS diblokir dan transaksi keuangan mereka di AS dikriminalisasi.
Menurut pernyataan dari Departemen Keuangan AS, Lee dikenai sanksi karena terlibat dalam pemaksaan, penangkapan, penahanan, atau pemenjaraan individu di bawah wewenang National Security Law, serta terlibat dalam pengembangan, adopsi, atau implementasinya.
Dokumen tersebut mencatat bahwa Lee, seorang mantan perwira polisi, memperkenalkan unit polisi baru yang didedikasikan untuk menegakkan Hukum Keamanan Nasional Hong Kong, termasuk pengumpulan intelijen dan kemampuan investigasi. Kemampuan itu digunakan untuk menindak pengunjuk rasa pro-demokrasi.
Menurut Departemen Keuangan AS, Lam menerima sanksi karena karena menerapkan kebijakan penindasan kebebasan dan proses demokrasi Beijing.”
Seorang juru bicara dari perusahaan induk YouTube, Google, mengatakan bahwa Google mematuhi undang-undang sanksi AS yang berlaku dan menegakkan kebijakan terkait berdasarkan Persyaratan Layanannya. Setelah meninjau dan konsisten dengan kebijakan tersebut, Google menghentikan saluran YouTube Johnlee2022.
Sumber : The Register