internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

YouTube Publikasikan Laporan Video yang Dihapus

Enforcement report tiga bulan pertama YouTube mengungkapkan bahwa YouTube telah menghapus 8,3 juta video antara Oktober dan Desember 2017 karena melanggar panduan komunitas YouTube. Jumlah video yang dihapus tersebut tidak termasuk video yang dihapus karena alasan hak cipta atau hukum.

Sebanyak 9,1 juta laporan dari pengguna YouTube merupakan konten video seksual eksplisit, sementara 4,7 juta laporan lainnya merupakan konten kebencian atau abusive. Sebagian besar laporan berasal dari India, AS atau Brasil. YouTube mengatakan algoritmanya telah menandai 6,7 juta video yang kemudian dikirim ke moderator manusia dan dihapus.

Menurut YouTube 76% video yang dihapus belum ditonton di YouTube, selain oleh moderator. YouTube menyimpan data sidik jari dari video yang dihapus sehingga dapat segera menemukan jika seseorang mengunggah video yang sama.

Pada bulan Maret, YouTube dikritik karena kegagalannya menghapus empat video propaganda yang diposkan oleh kelompok aksi nasional neo-Nazi Inggris yang dilarang. Pimpinan kontra-terorisme YouTube William McCants, mengatakan adanya human error sehingga terlambat dalam menghapus video tersebut.

YouTube juga telah dikritik karena menggunakan algoritma untuk membangun aplikasi YouTube Kids untuk anak-anak. Video yang tidak pantas telah berulang kali lolos dari internet dan muncul di YouTube Kids. Laporan tersebut tidak mengungkapkan berapa banyak video yang tidak pantas telah dilaporkan atau dihapus dari YouTube Kids.

YouTube juga mengumumkan penambahan reporting dashboard ke akun pengguna, untuk memungkinkan mereka melihat status setiap video yang tidak pantas yang mereka laporkan. Dalam laporan tersebut juga diungkapkan 10 besar negara yang menandai video di YouTube. Indonesia berada di urutan ke-9.

  1. India
  2. AS
  3. Brazil
  4. Rusia
  5. Jerman
  6. Inggris
  7. Meksiko
  8. Turki
  9. Indonesia
  10. Arab Saudi

Sumber: BBC