Seorang pembuat konten di YouTube atau biasa disebut YouTuber telah mendapatkan ganti rugi dari mantan pacarnya yang mengupload video hubungan seks mereka ke internet.
Pengadilan Tinggi di London mengatakan bahwa terdakwa yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum telah menerima risiko atas aktivitasnya yang tidak sah. Terdakwa juga setuju untuk membayar jumlah yang tidak diungkapkan dan juga untuk membayar biaya perkara. Pengacara Chambers menggambarkan jumlah uang tersebut cukup besar.
Chambers mengatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut seharusnya menjadi peringatan berat bagi mereka yang berusaha memeras dan menyakiti dengan melakukan balas dendam porno. Mereka yang melakukan balas dendam porno tidak akan lepas dari hukuman dan akan bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Ia menambahkan bahwa setiap korban dari jenis serangan yang berbahaya ini dapat melakukan perlawanan dan menang.
Sebagaimana diketahui, Inggris dan Wales mengatur balas dendam porno sebagai tindak pidana pada tahun 2015, namun Chambers mengatakan bahwa dia tidak dapat mengambil keuntungan dari hal ini karena undang-undang tersebut tidak berlaku secara retrospektif.
Pengadilan telah mendengar bahwa terdakwa telah memfilmkan aktivitas seksual pada tanggal 3 September 2009 di rumah Chambers di Atlanta, Georgia. Terdakwa kemudian mengunggah enam video ke situs pornografi gratis antara bulan Desember tahun yang sama dan Januari 2012. Beberapa judul klip video menyebutkan nama Chambers dan usianya saat itu, yaitu 18 tahun.
Chambers yang sekarang berusia 26 tahun mengatakan bahwa dia tidak menyadari bahwa dia sedang difilmkan saat itu dan hanya mengetahui keberadaan video tersebut pada bulan Juni 2013, 19 bulan setelah diposkan. Karena terdakwa memiliki hak cipta atas klip tersebut, Chambers mengatakan bahwa dia tidak dapat memaksa situs porno untuk menghapusnya. Dia mengatakan bahwa video tersebut telah disalin dan dibagikan ke lebih banyak situs sejak diunggah ke situs porno gratis.
Sumber: BBC