internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Pemerintah AS Larang 8 Aplikasi China : SHAREit, AliPay, WeChat dan Lainnya

Internet Sehat : Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang penggunaan delapan aplikasi China, yaitu Alipay, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office.

Perintah eksekutif mengatakan aplikasi tersebut mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat karena China dapat melacak perangkat pengguna.

Perintah tersebut menyebutkan bahwa aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke China dapat mengakses dan menangkap banyak informasi dari pengguna, termasuk informasi sensitif yang dapat diidentifikasi secara pribadi dan informasi pribad.

Pengumpulan data ini memberikan akses Government of the People’s Republic of China dan Chinese Communist Party ke informasi pribadi dan hak milik orang Amerika yang akan memungkinkan China melacak lokasi karyawan dan kontraktor federal dan membuat berkas informasi pribadi.

Perintah eksekutif mengatakan bahwa aplikasi pembayaran adalah bagian dari rencana China untuk menggunakan pengumpulan data massal untuk memajukan agenda ekonomi dan keamanan nasional China. Agenda tersebut terbukti dalam serangan terhadap raksasa asuransi kesehatan Anthem dan Kantor Manajemen Personalia pemerintah AS.

Perintah tersebut bahkan juga bersandar kepada penilaian India bahwa beberapa aplikasi China menelepon ke rumah dengan data pribadi pengguna. Perintah tersebut melarang transaksi apa pun yang dilakukan oleh siapa pun dengan orang yang mengembangkan atau mengontrol aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke China.

Karena larangan tersebut berlaku 45 hari sejak penandatanganan perintah eksekutif, larangan tersebut akan menjadimasalah yang harus diselesaikan oleh pemerintahan baru di bawah Presiden Joe Biden.

Sumber : The Register

Sumber Foto : Soyacincau

Belar Privasi menyenangkan di Galeri Privasi