internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Tuduh Sebarkan Propaganda LGBT, Rusia Denda Meta dan TikTok

Internet Sehat : Sebulan yang lalu, pengadilan Rusia telah melarang akses Facebook dan Instagram di seluruh negeri, tetapi pelarangan tersebut tidak akan menghentikan pengadilan yang sama untuk mendenda mereka.

Seorang hakim Rusia telah mendenda Facebook dan perusahaan induk Instagram, Meta Platforms, dengan denda 4 juta rubel (sekitar 53.500 dollar AS) karena gagal menghapus posting yang diberi label oleh pemerintah Rusia sebagai propaganda LGBT. TikTok didenda 2 juta rubel (sekitar 26.755 dollar AS) dengan tuduhan yang sama.

Di tengah invasi Rusia ke Ukraina, Meta mengizinkan warga Ukraina untuk mendoakan kematian pada pasukan Rusia dan presiden Vladimir Putin. Meta menganggap ancaman kekerasan ini sebagai ucapan yang dapat diterima selama masa perang. Namun sebenarnya, cacian seperti itu bertentangan dengan persyaratan layanan jejaring sosial Meta. Perusahaan akhirnya membatalkan perubahan tersebut. Rusia tetap membalas dan melarang akses ke Facebook dan Instagram dan melabeli Meta sebagai organisasi ekstremis setingkat ISIS.

Pengguna media sosial Rusia tidak dapat menghapus postingan mereka karena mereka tidak memiliki akses ke jejaring sosial tempat mereka awalnya mempostingnya, yang berpotensi menempatkan mereka pada risiko hukuman yang lebih besar di bawah undang-undang anti-gay Rusia.

Undang-undang propaganda LGBT Rusia disahkan hampir satu dekade lalu, secara khusus melarang media apa pun di negara itu untuk menyebarkan propaganda untuk hubungan seksual non-tradisional kepada anak di bawah umur Rusia. Mereka yang tertangkap melanggar hukum dengan berisiko didenda dengan denda besar. Meskipun tidak jelas apa tepatnya yang dilakukan platform tersebut untuk melanggar kebijakan anti-gay yang terkenal ketat di Rusia, perlu dicatat bahwa TikTok dan Instagram adalah surga bagi meme ramah-LGBT, sumber daya untuk sekutu LGBT, dan bahkan usaha yang dimiliki LGBT.

Baru-baru ini, seorang wanita Rusia berusia 27 tahun didenda 75.000 rubel (sekitar 1.000 dolar AS) karena membagikan gambar SFW berwarna-warni dari orang tua sesama jenis yang menggendong bayi atau saling berbagi dengan anak-anak mereka secara online.

Denda ini juga bukan pertama kalinya pihak berwenang Rusia memungut denda terhadap raksasa teknologi. Akhir tahun lalu, pengadilan Rusia menghukum Google dengan denda 7,2 miliar rubel (sekitar 100 juta dollar AS) karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh pengadilan Rusia. Meta terkena denda yang setara dengan 27 juta dollar AS, dan Twitter sebesar 41.000 dollar AS untuk hal yang sama.

Sumber : Gizmodo