internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Privasi & Data Pribadi

Facebook Ambil 1 Miliar Foto dari Instagram untuk Melatih AI

Internet Sehat : Beberapa hari yang lalu, peneliti Facebook mengumumkan terobosan, yaitu mereka telah melatih algoritma yang bisa mengawasi diri mereka sendiri dengan menggunakan 1 miliar foto dari Instagram. Algoritma tersebut membuktikan bahwa mereka tidak memerlukan foto yang diberi label oleh manusia untuk belajar mengenali objek secara akurat.

Biasanya, algoritma pengenalan gambar paling akurat mengharuskan manusia untuk memberi label gambar berisi anjing, kuda, orang, atau subjek lain, dan kemudian algoritma tersebut dapat menemukan kesamaan antara gambar yang diindikasikan oleh manusia berisi objek yang sama. Pimpinan ilmuwa AI Facebook Yann LeCun telah menjalankan misi untuk mengubah ketergantungan A.I. pada label selama beberapa dekade tersebut.

Facebook tidak hanya memilih satu miliar foto Instagram untuk melatih algoritma mereka. Tim Facebook dengan sengaja mengecualikan gambar Instagram dari Uni Eropa dengan mengatakan foto yang mereka ambil adalah gambar acak, publik, dan non-Uni Eropa. Sementara foto Instagram lainnya di dunia dianggap bisa digunakan, penduduk UE tidak perlu khawatir foto mereka digunakan untuk menghasilkan algoritma besar Facebook berikutnya.

Pengecualian tersebut dimotivasi oleh peraturan GDPR UE yang memberikan wawasan yang lebih luas kepada pengguna tentang bagaimana perusahaan menggunakan data mereka dan melindungi dari penggunaan data tanpa persetujuan.

Persyaratan penggunaan Instagram memberi Facebook kebebasan yang sangat besar untuk melakukan apa pun yang diinginkannya dengan data pengguna dengan memberikan lisensi kepada perusahaan untuk menggunakan, mereplikasi, dan mengubah informasi apa pun yang diunggah ke platform Instagram. Namun pengadilan UE telah memutuskan bahwa pengambilan data pribadi dalam skala besar, terutama foto, melanggar GDPR. Misalnya, pengadilan Jerman memutuskan praktik pengumpulan data Clearview AI melanggar hukum privasi Eropa. Dalam keputusan lain yang menentang web-scraping, Polandia menemukan bahwa perusahaan pemasaran digital belum mendapatkan izin pengguna yang memadai saat memproses data mereka.

Praktik data Facebook telah mendapat banyak kritik di seluruh dunia, baik berdasarkan GDPR, undang-undang privasi yang lebih baru, atau yang lebih baru di Amerika Serikat. Penyelesaian baru-baru ini di Illinois mengharuskan Facebook membayar denda 650 juta dollar AS karena melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik negara bagian dengan memproses foto dengan pengenalan wajah.

Sumber : One Zero Medium