internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Konten Terlarang: Rusia Ancam akan Memperlambat Google

Internet Sehat : Pengawas media Rusia, Roskomnadzor mengancam akan memperlambat kecepatan Google jika gagal menghapus apa yang mereka sebut sebagai konten yang melanggar hukum (Rusia). Roskomnadzor telah memberi waktu 24 jam kepada Google untuk menghapus video yang menurut mereka terkait dengan narkoba, kekerasan, dan ekstremisme. Google yang memiliki YouTube akan didenda antara 800.000 dan 4 juta rubel jika tak menghapus konten tersebut.

Google mengatakan seringkali membutuhkan keputusan pengadilan untuk bereaksi terhadap permintaan. Roskomnadzor mengirim lebih dari 26.000 pemberitahuan ke Google untuk menghapus apa yang disebutnya sebagai informasi ilegal. Pernyataan itu juga menuduh Google membatasi akses YouTube ke outlet media Rusia, termasuk RT dan Sputnik, dan mendukung aktivitas protes ilegal.

Google mengatakan menerima permintaan dari berbagai organisasi pemerintah di seluruh dunia dan hukum di setiap negara berbeda-beda. Google sering memberikan tanggapan setelah keputusan pengadilan diambil. Tetapi juga dikatakan penting untuk mempertahankan YouTube sebagai platform terbuka untuk berbagai jenis tampilan.

Jika Google tidak bertindak, Roskomnadzor mengatakan bahwa mereka bisa memperlambat kecepatan internet bagi pengguna di Rusia yang mencoba mengakses Google. Negara bagian telah menggunakan kekuatan ini pada bulan Maret, untuk membatasi akses ke Twitter setelah Roskomnadzor mengatakan gagal menghapus sekitar 3.000 postingan.

Penyedia layanan internet di Rusia dapat membatasi atau memblokir traffic data ke situs web, membuat koneksi lebih lambat saat mengakses halaman tertentu.

Google saat ini menggugat Roskomnadzor atas tuntutan penghapusan konten, menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh Reuters. Kasus ini melibatkan dua belas video YouTube yang termasuk mendorong anak di bawah umur untuk bergabung dalam protes tidak berizin pada bulan Januari, untuk mendukung kritikus Kremlin Alexei Navalny yang dipenjara.

Sumber : BBC