internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Literasi Digital untuk Generasi Makin Cakap Digital

Teknologi memiliki dampak yang cukup signifikan bagi pendidikan. Hal tersebut terbukti dengan mulai berubahnya cara kita belajar, mengajar, maupun berinteraksi dalam lingkungan pendidikan. Dengan hadirnya teknologi, kita memiliki akses yang lebih luas untuk mendapat informasi, mendapat lebih banyak sarana untuk berkomunikasi dan berkolaborasi, serta mendapat pengalaman belajar yang lebih interaktif dan kreatif. Namun di balik manfaatnya, teknologi juga banyak membawa tantangan, terutama dalam hal regulasi, privasi, hingga tantangan terkait etika dalam penggunaan teknologi itu sendiri.

Banyak kasus yang terjadi akibat bahaya internet pada pelajar/anak muda di Indonesia, seperti Cyberbullying, kekerasan seksual, hingga jadi korban penipuan berkedok percintaan, jual beli, hadiah palsu, dan Phishing. Lalu apa yang bisa kita lakukan?

Selain dibutuhkan peran Pemerintah untuk merancang kebijakan terkait perlindungan data pribadi dan penegakan hukumnya serta peran orang tua dan guru dalam mendampingi dan memberikan edukasi terkait dampak interet, penting bagi kita sebagai pengguna internet maupun media sosial itu sendiri untuk lebih berhati-hati dan terus meningkatkan literasi digital.

Dalam Webinar “Transformation: Building Quality Education with Digital Literacy” yang diselenggarakan oleh AIESEC Universitas Lampung, Defira (Manager Program ICT Watch) menyampaikan tentang empat pilar literasi digital yang diperlukan dalam menghadapi tantangan di dunia digital.

Pilar-pilar literasi digital ini disusun oleh Kementerian Kominfo dan tertuang dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024. Untuk lebih mudah mengingatnya, sebut saja C-A-B-E (Cakap, Aman, Budaya, dan Etika).

  • C : Cakap digital – yaitu kemampuan untuk memahami dan menggunakan perangkat keras maupun perangkat lunak atau aplikasi-aplikasi yang kita gunakan
  • A : Aman digital – yaitu kemampuan untuk mengendalikan, menerapkan, dan meningkatkan kesadaran untuk melindungi keamanan dirinya di ruang digital
  • B : Budaya digital – yaitu kemampuan untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam bermedia digital
  • E : Etika digital – yaitu kemampuan untuk menyadari dan mempertimbangkan etika di ruang digital (Netiquette) Meningkatkan literasi digital bukan hanya tentang bagaimana menggunakan teknologi, tetapi juga tentang memahami dampaknya.

Dengan pemahaman yang baik tentang literasi digital, kita dapat berpartisipasi dan menjelajahi ruang digital dengan lebih aman, bijak, dan positif. Yuk baca lebih lanjut tentang empat pilar literasi digital dan unduh modulnya secara gratis di literasidigital.id!