internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Privasi & Data Pribadi

Akses Data Pribadi Dibuka ke 13 Entitas, Termasuk Fintech

Setelah beberapa waktu lalu bekerja sama dengan sebuah perusahaan untuk akses data pribadi penduduk, kali ini Kemendagri kembali membuka akses data pribadi penduduk, termasuk NIK ke 13 entitas, termasuk fintech.

Dikutip dari Tirto, Dukcapil Kemendagri akan bekerja sama dengan 13 lembaga yang berlatar belakang berbagai bidang seperti perbankan, perusahaan pembiayaan, Fintech P2P Lending, perusahaan payment electronic money, perusahaan jasa kesehatan dan bantuan sosial.

Menurut, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, sebanyak 13 lembaga akan penandatanganan kerja sama pada hari Kamis (11/6). Kerjasama tersebut bertujuan untuk pemanfaatan hak akses verifikasi dengan data kependudukan.

Meskipun, Zudan tidak merinci 13 lembaga yang akan bekerja sama dengan Kemendagri, tetapi, ia memastikan kerja sama tersebut akan memberikan akses berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat dan keterangan di KTP.

Kerja sama Kemendagri ini perlu dikritisi dan dikawal dengan saksama karena sejauh ini undang-undang perlindungan data pribadi belum selesai dibahas. Kita tahu bahwa data pribadi merupakan primadona di saat ekonomi internet yang sedang booming. Pemberian akses data pribadi penduduk ke berbagai lembaga sudah seharusnya memperhatikan betapa pentingan data pribadi tersebut dilindungi, bukan malah membukanya ke berbagai lembaga yang belum tentu dapat menjamin penggunaannya secara taat hukum.

Sumber: Tirto

Sumber Foto: Eurobiz