internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Privasi & Data Pribadi

CNIL Denda Google dan Facebook Masing-masing 150 dan 60 Juta Euro

Internet Sehat : Google dan Facebook telah didenda oleh regulator CNIL di Prancis, masing-masing 150 dan 60 juta Euro. CNIL mengatakan bahwa setelah penyelidikan, situs web facebook.com, google.fr, dan youtube.com tidak membuat penolakan cookie semudah menerimanya. Dengan demikian Facebook didenda 60 juta euro dan Google 150 juta euro dan memerintahkan mereka untuk mematuhi denda ini dalam waktu tiga bulan.

Komite terbatas, badan CNIL yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan sanksi, telah mencatat, setelah penyelidikan, bahwa situs web facebook.com, google.fr, dan youtube.com menawarkan tombol yang memungkinkan pengguna untuk segera menerima cookie. Namun, mereka tidak memberikan solusi yang setara (tombol atau lainnya) yang memungkinkan pengguna Internet untuk dengan mudah menolak deposit cookie ini. Beberapa klik diperlukan untuk menolak semua cookie, melawan satu klik untuk menerimanya.

Komite terbatas menganggap bahwa proses ini memengaruhi kebebasan persetujuan karena di Internet, pengguna berharap dapat dengan cepat berkonsultasi dengan situs web. Fakta bahwa mereka tidak dapat menolak cookie semudah mereka dapat menerimanya memengaruhi pilihan mereka dalam persetujuan. Hal ini merupakan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Data Prancis.

Sebagai akibat dari pelanggaran ini, komite terbatas CNIL mengeluarkan denda 150 juta euro terhadap GOOGLE (90 juta euro untuk Google LLC dan 60 juta euro untuk Google Ireland Limited) dan denda 60 juta euro terhadap Facebook Irelend Limited.

Selain denda, komite terbatas memerintahkan Google dan Facebook untuk menyediakan pengguna internet yang berlokasi di Prancis cara menolak cookie sesederhana untuk menjamin kebebasan persetujuan mereka dalam waktu tiga bulan. Jika gagal melakukannya, perusahaan harus membayar denda 100.000 euro per hari keterlambatan.

Sumber : CNIL