internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Korban GirlsDoPorn Menangkan Hak atas Video

Internet Sehat : Ratusan perempuan yang ditipu untuk membuat video eksplisit untuk situs web porno telah diberikan hak atas video tersebut dan ganti rugi jutaan dolar.

Situs-situs tersebut, GirlsDoPorn dan GirlsDoToys telah menjadi subyek pertarungan hukum yang berlangsung lama. Departemen Kehakiman AS telah memutuskan bahwa hak atas video dan foto yang dihasilkan oleh situs-situs yang sekarang sudah tidak ada lagi adalah milik perempuan (korban yang ditipu).

Lebih dari 400 korban sekarang dapat meminta rekaman online untuk dihapus. Mereka kemungkinan akan memberlakukan pemberitahuan yang memerintahkan perusahaan, termasuk Pornhub dan Google untuk menghapus materi tersebut.

Produser GirlsDoPorn, Ruben Andre Garcia, pada musim panas dijatuhi hukuman 20 tahun penjara federal karena memaksa peremuan untuk tampil dalam video seks. Putusan terbaru adalah bagian dari perintah restitusi dari penuntutan Garcia yang juga menggunakan nama alias, yaitu Jonathan.

Awalnya, perempuan yang jadi korban menanggapi iklan untuk pekerjaan model pakaian dan kemudian diberitahu bahwa mereka akan dibayar tinggi untuk pengambilan video dewasa anonim.

Menurut para perempuan yang muncul di video GirlsDoPorn, Garcia menekan mereka untuk melakukan adegan seks yang difilmkan dan berbohong tentang sifat sebenarnya dari pemotretan tersebut.

Garcia mengatakan kepada para korban bahwa video-video itu hanya akan diterbitkan dalam DVD dan dijual ke luar negeri. Bahkan, dia tahu video yang diperoleh secara ilegal sedang diposting online, termasuk di Pornhub, salah satu situs web yang paling banyak dikunjungi di dunia.

Berdasarkan perintah, hakim distrik AS Janis Sammartino telah memerintahkan Garcia untuk membayar ganti rugi 18 juta dollar AS dan menyerahkan hak video dan foto.

Perintah Sammartino memberikan hak video kepada 402 korban GirlsDoPorn, yang sekarang dapat meminta pemberitahuan penghapusan di bawah Digital Millennium Copyright Act, terhadap situs web yang terus mengizinkan pemutaran video tersebut.

Sumber : BBC

Sumber Foto : geirangerfjord.n