internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Satu dari Tiga Orang yang Menonton Video Online Menemukan Ujaran Kebencian

Internet Sehat : Ofcom melaporkan dalam laporan baru mereka bahwa satu dari tiga orang melihat ujaran kebencian di platform video online dalam tiga bulan terakhir. Konten rasis paling sering terlihat, tetapi diskriminasi agama, konten transphobic dan homophobic juga umum.

Regulator media bertanggung jawab untuk mengatur aturan tentang konten berbahaya di situs video. Panduan Ofcom mengatakan pihaknya mengharapkan platform untuk mengambil tindakan aktif untuk memperbaiki masalah tersebut. Termasuk memastikan aturan yang jelas untuk melarang konten berbahaya dan memiliki sistem pelaporan yang lebih baik dan lebih transparan. Aturan tersebut berlaku untuk semua jenis situs berbagi video, tidak hanya raksasa arus utama seperti YouTube.

Ofcom juga mengatakan bahwa situs video yang menghosting pornografi harus menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif untuk membatasi akses di bawah 18 tahun ke situs dan aplikasi ini.

Upaya sebelumnya oleh pemerintah Inggris untuk memperkenalkan pemeriksaan wajib verifikasi usia untuk pornografi gagal pada 2019 setelah penundaan dan hambatan berulang kali. Pelanggaran aturan tersebut dapat menyebabkan denda atau bahkan penangguhan layanan di Inggris.

Namun pedoman tersebut tetap merupakan draf yang diusulkan, dengan perubahan masih harus dilakukan. Dan aturan yang mengatur situs berbagi video kemungkinan besar akan digantikan oleh undang-undang Online Harms yang telah lama ditunda saat diberlakukan.

Dalam penelitiannya tentang prevalensi konten kebencian secara online, Ofcom menemukan 32% responden telah melihat atau menjadi sasaran perkataan yang mendorong kebencian. Responden mengatakan bahwa

  1. Sebanyak 59% mengatakan mereka telah melihat ujaran kebencian diarahkan pada kelompok ras
  2. Sebanyak 28% menentang kelompok agama
  3. Sebanyak 25% melawan transgender
  4. Sebanyak 23% menentang orientasi seksual tertentu

Penelitian dilakukan antara September dan Oktober tahun lalu, meminta pendapat lebih dari 2.000 responden tentang tiga bulan sebelumnya. Pimpinan konten online Ofcom Kevin Bakhurst mengatakan bahwa ledakan popularitas dalam konten video bukan tanpa risiko. Banyak orang melaporkan menemukan materi yang penuh kebencian dan berpotensi berbahaya. Ia menambahkan bahwa meskipun layanan video membuat kemajuan dalam melindungi pengguna, masih banyak yang harus dilakukan.

Sumber : BBC

Sumber Foto : Coe INT