internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Privasi & Data Pribadi

Facebook Nonaktifkan Alat Pendeteksi Pelecehan Anak di Eropa

Internet Sehat : Facebook telah menonaktifkan beberapa alat pendeteksi pelecehan anak di Eropa sebagai tanggapan atas aturan baru dari Uni Eropa. Facebook mengatakan bahwa mereka tidak punya pilihan selain melakukannya karena arahan privasi baru melarang pemindaian otomatis pesan pribadi.

Perubahan ini hanya berlaku untuk layanan pesan Facebook. Namun, tidak ada perubahan di Inggris, di mana langkah-langkah tersebut konsisten dengan hukum yang berlaku.

Masalah ini muncul meskipun ada peringatan dari pendukung perlindungan anak bahwa aturan privasi baru secara efektif melarang sistem otomatis yang memindai gambar pelecehan seksual terhadap anak dan konten ilegal lainnya.

Beberapa perusahaan lain, termasuk Microsoft, belum melakukan perubahan seperti itu, dengan alasan pendekatan yang paling bertanggung jawab adalah menjaga agar teknologi tetap berfungsi.

Akan tetapi hanya sedikit perusahaan yang menangani banyaknya pesan pribadi seperti Facebook, yang menjalankan layanan Messenger sendiri dan memiliki Instagram.

Minggu lalu, terungkap bahwa menerapkannya akan membatasi beberapa fitur aplikasi perpesanan. Namun dampaknya pada alat perlindungan anak kini juga mulai terasa.

John Carr dari Koalisi Amal Anak-anak tentang Keamanan Internet mengatakan bahwa, baik Uni Eropa maupun salah satu perusahaan teknologi terbesar dan terkuat di dunia tidak dapat menemukan cara untuk menghindarinya. Ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi anak-anak Eropa.

Menurutnya, kita menuju dunia yang sangat aneh jika undang-undang privasi dapat digunakan untuk memudahkan para pedofil menghubungi anak-anak atau bagi orang-orang untuk menyebarkan atau menyimpan gambar anak-anak yang diperkosa.

Aturan baru memperbarui protokol privasi yang sudah lama ada sehingga sekarang mencakup bentuk pesan tambahan seperti email dan obrolan online. Aturan ini memiliki efek yang tidak diinginkan dengan melarang alat canggih yang dirancang untuk mengenali:

  1. Gambar kekerasan dan eksploitatif yang baru dibuat belum dicatat oleh penyelidik.
  2. Percakapan online yang memiliki ciri khas pelaku pelecehan anak yang melakukan grooming korban.

Pada bulan Oktober, Dewan Uni Eropa mengatakan mereka menyadari masalah yang ditimbulkannya untuk mendeteksi konten terkait pelecehan anak karena tidak ada pengecualian untuk pemindaiannya dalam undang-undang.

Sumber : BBC

Belajar Privasi di Galeri Privasi.